MINTA DITERTIBKAN

Usaha Galian C di Aliran Sungai Kampar Luput dari Pengawasan 

Di Baca : 5044 Kali
Aktivitas tambang Galian C di aliran Sungai Kampar Riau yang merusak lingkungan dibiarkan beroperasi dan agar segera ditertibkan. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia---Kegiatan usaha Galian C di aliran sungai Kampar Riau di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dinilai luput dari pengawasan. Pasalnya, kegiatan ini sangat leluasa dalam melakukan kegiatan.

"Kita minta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menertibkan kegiatan itu," kata Ketua Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat, Dimpos TB, Rabu (15/7/2020).

"Tak mungkin pemerintah mengeluarkan izin galian C di aliran Sungai Kampar," ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar